Kamis, 07 Agustus 2008

Perlukah FPI Dibubarkan?

by : Anas Urbaningrum
Dikutip dari Kolom Sudut Pandang, Harian Jurnal Nasional, Jakarta Jum'at, 06 Jun 2008.

Monas, 1 Juni 2008. Kekerasan mewarnai peringatan hari lahirnya Pancasila. Sekelompok orang dari laskar yang diidentifikasi sebagai FPI menyerang sekelompok orang lain yang dinilai membela keberadaan Ahmadiyah. Walhasil, acara bubar dan beberapa partisipan harus dirawat. Kita layak mengecam dan mengutuk insiden itu. Kekerasan warga negara atas warga negara yang lain, atas nama apa pun juga, tidak bisa kita terima. Kekerasan adalah cermin dari jalan pikiran yang "pendek akal". Juga tanda dari mentahnya akal budi kemanusiaan: tidak sanggup menerima perbedaan secara dewasa.
Kita patut memberi apresiasi kepada ketegasan pemerintah. Presiden SBY meminta aparat bertindak cepat. Argumentasinya jelas: negara tidak boleh kalah dengan premanisme. Polisi juga berlaku sigap. Sekelompok orang yang diidentifikasi sebagai pelaku kekerasan telah diamankan. Kita harapkan segera diadili di hadapan hukum.Kita tidak benci FPI dan memang tidak boleh membenci FPI. Yang kita tolak adalah kekerasan sebagai "metode perjuangan". Padahal kekerasan justru mencemari Islam, agama yang dibelanya. Kekerasan amat berseberangan dengan Islam yang damai dan teduh. Islam yang hendak diperjuangkan FPI adalah antitesis nyata dari kekerasan yang dipraktikkannya. Karena itu, FPI perlu bertaubat dari metode kekerasan. Taubatan nasuha. Ini yang jauh lebih penting. Kita perlu membantu dan menolong FPI untuk sembuh dari penyakit kekerasan. Bukan hanya FPI. Organisasi atau kelompok apa pun juga, jika bersahabat dengan kekerasan, harus kita dorong dan bantu untuk bertaubat. Itulah jalan terbaik yang bisa ditempuh. Tidak perlu dibubarkan. Setiap orang berhak berserikat dan berkumpul. Itu dilindungi oleh konstitusi. FPI adalah ekspresi hajat berserikat. Karena itu tidak boleh diganggu hak dasarnya. Negara justru harus menjamin kebebasan berserikat. Kalau kita menjamin hak hidup FPI (minus kekerasan) atau FPI yang berlaku Islami (damai dan teduh), sebaliknya FPI juga wajib memastikan untuk tidak merusak hak sipil dari warga negara yang lain. Biarkan semuanya hidup berdampingan dalam harmoni, karena saling paham dan saling menghormati. Kecuali jika FPI bersikukuh untuk tetap hidup dengan cara kekerasan. Tentu jalan terhormat yang bisa kita sarankan adalah membubarkan diri dengan sukarela. Membubarkan diri secara sadar, tanpa paksaan, jelas jauh lebih terhormat. Bukankah Habib Rizieq berpedoman: hidup terhormat atau mati syahid? Wallahu a'lam.

[Kembali]

Tidak ada komentar: