Kamis, 31 Juli 2008

Menag Jelaskan Kasus Ahmadiyah ke Uni Eropa

Dikutip dari Rubrik Sosial Budaya di Harian Jurnal Nasional Jakarta Senin, 14 Jul 2008, halaman 05.

Sejumlah duta besar negara-negara Uni Eropa mempertanyakan masalah Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) kepada Menteri Agama (Menag) Maftuh Basyuni.
"Kedatangan para duta besar Uni Eropa ini mempertanyakan masalah Ahmadiyah, karena menimbulkan kebingungan terhadap mereka dan semua sudah kami jelaskan dan mereka bisa menerimanya," ujar Menag kepada wartawan menjelaskan pertemuan yang berlangsung di ruang sidang Departemen Agama Jakarta, belum lama ini.
Pimpinan Delegasi Uni Eropa Catherine Boivineau menyatakan terima kasih diberi kesempatan untuk berdialog secara resmi dan mendapat penjelasan yang sangat baik dari Menteri Agama.
Pasalnnya selama ini yang menjadi kebingungan dari masyarakat negara Uni Eropa, Indonesia dikenal sebagai negara yang moderat menghargai dialog dan toleransi, tapi kenapa ada isu Ahmadiyah.
Menjawab wartawan tentang keinginan apa yang diperoleh dari pertemuan dengan Menteri Agama, Catherina mengatakan, pihaknya hanya meminta latar belakang, kemudian langkah-langkah yang sudah diambil dalam penanganan Ahmadiyah.
"Tidak ada target yang sangat muluk," ujarnya.
Sementara Menteri Agama mengatakan, pihaknya telah menjelaskan kepada delegasi Uni Eropa bahwa penerbitan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) bukanlah bentuk intervensi pemerintah terhadap keyakinan warga masyarakat.
"Intinya kami menjelaskan SKB bukan intervensi pemerintah," kata pria yang pernah menjadi Duta Besar RI di Kerajaan Arab Saudi dan Kuwait ini.
Bagi pemerintah, upaya itu untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat yang terganggu karena adanya pertentangan dalam masyarakat yang terjadi akibat penyebaran paham Ahmadiyah.
Bagi pemerintah, lanjutnya, masalah JAI mempunyai dua sisi. Pertama, Ahmadiyah adalah penyebab lahirnya pertentangan dalam masyarakat yang berakibat terganggunya keamanan dan ketertiban masyarakat. Kedua, warga JAI adalah korban tindakan kekerasan sebagian masyarakat.
"Kedua sisi ini harus ditangani pemerintah," tandas Menag.
Menag dalam pertemuan tersebut didampingi Kepala Badan Litbang dan Diklat Depag Atho Mudzhar, Dirjen Bimas Islam Nasaruddin Umar, Dirjen Bimas Buddha Budi Setyawan Dirjen Bimas Kristen Jason Lase, Dirjen Bimas Katolik Stef Agus,dan Sekretaris Dirjen Bimas Hindu I Gusti Bagus Ngurah.
Timur Arif Riyadi
Kembali

Tidak ada komentar: